Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun N

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia untuk mengukur tingkat kepatuhan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Tahun Nilai
2024 97.72
2023 85.85
2022 77.67
2021 73.26


Metadata :
1 Konsep Pelayanan Publik
2 Klasifikasi
3 Ukuran Angka
4 Satuan
5 Periode Tahunan
6 Dataset Dibuat 2026-06-25 09:32:57
7 Dataset Diubah 2026-06-25 09:34:16