Kepemilikan Akta Perceraian

Banyaknya kepemilikan Akta perceraian. Akta perceraian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti sah pencatatan perceraian, yang prosesnya dimulai setelah pasangan suami istri menerima salinan putusan pengadilan (baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri) yang telah berkekuatan hukum tetap. Dokumen ini berfungsi untuk membuktikan bahwa pasangan tersebut telah resmi bercerai sesuai hukum yang berlaku.

Tahun Memiliki Belum Memiliki
2024 12095 2418
2023 11240 2600
2022 10287 2844


Metadata :
1 Konsep Akta Perceraian
2 Klasifikasi
3 Ukuran Jumlah
4 Satuan
5 Periode Tahunan
6 Dataset Dibuat 2023-12-20 15:05:33
7 Dataset Diubah